PERSYARATAN REKOM SIP/SIK TTK

 

  1. Scan KTAN atau Bukti Registrasi KTAN Online Versi Terbaru
  2. Scan Asli Bukti Lunas Administrasi
  3. Scan Asli STRTTK
  4. Scan Asli SIPTTK Lama (Bagi perpanjangan)
  5. Scan Asli Ijazah Terakhir
  6. Scan Asli KTP ( Surat Domisili jika alamat tidak sama dengan KTP)
  7. Scan Asli Surat Perjanjian Kerjasama tentang Hak dan Kewajiban TTK dengan sarana kefarmasian tempat dimana TTK bekerja
  8. Scan Asli Surat Lolos Butuh untuk TTK yang berasal dari Luar Provinsi dan Mutasi bagi yang berasal dari Luar Kota/Kabupaten
  9. Scan Asli Pernyataan Mematuhi Perundang-undangan (bermaterai)
  10. Scan Asli surat pernyataan Apoteker atau pimpinan tempat pemohon melaksanakan pekerjaan kefarmasian (bermaterai)*
  11. Scan Asli Foto Berwarna 4x6 Seragam PAFI BackGround Merah

Keterangan :

  1.  * tidak berlaku bagi TTK yang bekerja di toko obat
  2. Untuk STRTTK, SIK/SIPTTK, KTP, IJAZAH, KTAN yang hilang, maka WAJIB melampirkan Bukti Surat kehilangan dari Kepolisian setempat (berkas pengajuan boleh tidak Asli jika tidak ada Scan foto File Aslinya dikarenakan HILANG)
  3. Untuk Penanggungjawab klinik hanya boleh 1 (satu) tempat kerja
  4. File berkas yang diupload hanya boleh format JPG, PDF, Excell ( dalam satu file)
Alamat

Jl.Kesehatan No.1 Sinambek ( Instalasi Farmasi RSUD Teluk Kuantan )
KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
RIAU

Kontak

Email: pbfikebnsingi8@gmbil.com
Telp: +62 852-6939-8214 /+62 853-5300-3205
Fax: -
Rekening Organisasi:
BSI 1302194676 PAFI KAB KUANTAN SINGINGI